BPK SULBAR BERSINAR “BERSIH NARKOBA”

Mamuju, (21/11) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun BPK RI ke 77 pada 1 Januari 2024 mendatang dan sebagai implementasi atas pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024, Biro SDM BPK RI bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi P4GN dan pemeriksaan urine di lingkungan Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (BPK Sulbar).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan pegawai di lingkungan BPK RI dan mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan zat psikotropika, serta penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Dalam sambutannya, Kepala Biro SDM yang diwakili oleh Kepala Subbagian Kesehatan Biro SDM John Villinds Timbang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen BPK RI dalam mendukung upaya mewujudkan Indonesia bersih narkoba dan agar personil BPK RI dapat melindungi diri dan keluarga dari narkoba.

Kepala Sekretariat Perwakilan Muhammad Ali Porseni Baso mewakili Kepala Perwakilan BPK Sulbar  mengapresiasi dan mendukung upaya P4GN bagi seluruh pelaksana pada BPK Sulbar agar seluruh pegawai dapat memahami dan berperan aktif dalam upaya P4GN dilingkungan sekitar.

Koordinator Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sulbar, Amelia menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan penyalahgunaan narkotika akan dilakukan dengan cara pemeriksaan urine yang merupakan metode pemeriksaan yang paling cepat dan mudah dilakukan untuk mengetahui adanya kandungan narkotika dalam tubuh.

Selain pemeriksaan penyalahgunaan narkotika, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi modul medis yang disampaikan oleh Kepala Subbagian Analisis Jabatan dan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia (SISDM) Abdullah Latief E. Habiby yang menyampaikan bahwa modul medis merupakan peningkatan layanan kesehatan bagi para pegawai BPK RI berserta keluarga yang terintegrasi mulai dari pendaftaran pasien, perekaman hasil pemeriksaan kesehatan, dan riwayat kesehatan pegawai di SISDM sehingga dapat diakses dengan mudah oleh seluruh pegawai.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural, dan Pejabat Fungsional serta seluruh pegawai di lingkungan BPK Sulbar.