Bantuan Stimulan Bencana di Mamasa, Seret Tiga Orang Jadi Tersangka

Wakapolres Mamasa Kompol Kemas Aidil Fitri, Rabu (11/10), bersama Kasat Reskrim Polres Mamasa AKP Laurensius Madya Wayne, saat memperlihatkan barang bukti dugaan korupsi pada bantuan stimulan gempa bumi. (dok Jeje)

Mamasa, Katinting.com – Masih terkenang bencana gempa bumi dengan kekuatan Magnitudo 6,2 mengguncang Sulawesi Barat pada 15 Januari 2021 silam, yang juga berdampak pada dua kecamatan di Mamasa.

Dua kecamatan terdampak gempa bumi tersebut, masing masing Kecamatan Aralle dan Tabulahan dengan jumlah kerusakan terdampak gempa sebanyak 422 unit rumah masyarakat.

Untuk itu pemerintah melalui BNPB menggelontorkan anggaran bantuan stimulan sebesar Rp.9,4 Miliar dari pos pembiayaan yang melekat dalam APBN Perubahan tahun 2021, kepada masyarakat terdampak di dua kecamatan, dengan asumsi perhitungan pembagian untuk rusak ringan Rp. 10 juta, rusak sedang Rp. 25 juta dan rusak berat Rp. 50 juta. [selengkapnya]