Sembilan Tahun Jadi Milik Pihak Ketiga, Akhirnya Ekskavator Pemprov Dikembalikan

Keterangan foto: –
Sumber: radarsulbar.fajar.co.id

MAMUJU, RADARSULBAR — Aset pemprov Sulbar berupa Ekskavator Komatsu PC akhirnya dikembalikan setelah sembilan tahun di tangan pihak ketiga. Pengembalian aset ditandai dengan acara serah terima di Aula Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar, Rabu 9 November 2022. Sekprov Sulbar Muhammad Idris berharap dengan kembalinya aset tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Khususnya mendukung program Pemda.

Selengkapnya . . .