Raih WTP, BPK Sulbar Ingatkan Pemkab Mamuju untuk Segera Menindaklanjuti Temuan Pemeriksaan

Mamuju, (07/07) – BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran (TA) 2019. LHP diserahkan Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat BPK RI, Muhamad Toha Arafat di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Barat, didampingi Pengendali Teknis Pemeriksaan, Nursiska Ria mewakili Kepala Subauditorat dan Kepala Sekretariat Perwakilan, Asih Waryanti. LHP diterima secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Azwar Anshari Habsi dan Bupati Mamuju, Habsi Wahid.

Pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini terkait kewajaran penyajian laporan keuangan dan tidak dimaksudkan untuk mengungkap adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan atas LKPD Kabupaten Mamuju TA 2019, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Mamuju telah berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak tiga kali berturut-turut sejak TA 2017.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat BPK RI mengapresiasi capaian yang berhasil dipertahankan oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju dan mengingatkan bahwa meskipun telah memperoleh opini WTP, masih terdapat beberapa permasalahan yang wajib ditindaklanjuti oleh pejabat terkait sesuai dengan rekomendasi yang diberikan selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah LHP diterima, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Mamuju mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju atas capaian opini WTP yang diraih atas hasil pemeriksaan LKPD TA 2019 dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati beserta jajarannya atas kerja sama dalam mengelola keuangan secara akuntabel dan transparan. Berbeda halnya dengan Ketua DPRD, Bupati Mamuju menyampaikan bahwa dalam menindaklanjuti temuan-temuan pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK, kami telah menyusun rencana aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari BPK agar dapat terselesaikan tepat waktu.

Acara penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Mamuju TA 2019 dilakukan secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dalam tatanan kenormalan baru seperti kewajiban menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, mengukur suhu tubuh menggunakan Thermo Gun, penerapan Physical Distancing dalam pengaturan posisi duduk guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam lingkup wilayah Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan penyerahan LHP tersebut didahului dengan kegiatan penyerahan Ihtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019 memuat hasil-hasil pemeriksaan BPK yang telah dilakukan selama Semester II Tahun 2019 dan diserahkan langsung oleh Muhamad Toha masing-masing kepada Azwar Anshari Habsi dan Habsi Wahid sesuai ketentuan perundang-undangan dan Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) antara BPK dengan DPRD terkait pelaksanaan kewajiban penyampaian IHPS dan penyerahan LHP kepada DPRD serta Gubernur/Bupati. AS