Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Barat

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Barat

Perda_SULBAR_No7_Th2010