Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 dan 2015 Pada Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara

DSC_9874Guna memenuhi amanat Pasal 17 ayat (5) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 dan 2015 pada Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara kepada DPRD Kabupaten Mamuju Utara, Bupati Mamuju Utara, dan Inspektur Mamuju Utara.

Laporan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan, Sumedi dan diterima secara berurutan oleh Musawir AZ Izham (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Utara), H. M. Natsir (Pejabat Bupati Mamuju Utara), dan Nasrul Qur’anu (Plt. Inspektur Kabupaten Mamuju Utara). Acara penyerahan mengambil tempat di Ruangan Kepala Perwakilan pada hari Selasa tanggal 29 Desember 2015. (h’ntumam)

DSC_9852DSC_9863DSC_9869DSC_9831