Pengadaan PCR Swab Pasangkayu, Ada Perjanjian Pengembalian Sebelum Temuan

Willy Patana Salu
Sumber: radarsulbar.co.id

PASANGKAYU – Pembelian Polymerase Chain Reaction (PCR) Swab oleh Pemda Pasangkayu dengan anggaran Rp 4.192.360.784 itu dijadikan temuan oleh BPKP Perwakilan Sulbar.

Alat kesehatan tersebut diperuntukkan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasangkayu di desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, agar dapat melakukan tes secara cepat bagi warga yang terpapar virus. Direktur RSUD Pasangkayu Willy Patana Salu, saat dikonfirmasi mengatakan, pengadaan PCR Swab tersebut mereka yang usulkan karena sangat dibutuhkan saat situasi pandemi seperti sekarang ini. Namun tidak dioperasikan karena belum ada izin kelayakan dari Kementerian Kesehatan.

Selengkapnya . . .