Pembayaran TPP ASN Pemkab Mamuju Tunggu Lampu Hijau Kemendagri

Keterangan foto: ASN Lingkup Pemkab Mamuju saat mengikuti upacara.
Sumber: sulbarexpress.fajar.co.id

MAMUJU, SULBAREXPRESS – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN lingkup Pemkab Mamuju dipastikan tinggal menunggu persetujuan dan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal tersebut disampaikan Kabag Organisasi dan Tatalaksana Pemkab Mamuju Ridho Achmadi dalam keterangan tertulis sebagaimana dirilis Humas Pemkab Mamuju, Senin 20 Juni 2022. Dijelaskan, untuk tahun ini, terdapat beberapa perbedaan mendasar terhadap pembayaran TPP jika dibandingkan tahun sebelumnya. Secara umum ia menggambarkan, regulasi pembayaran tambahan penghasilan pegawai tahun ini wajib melalui validasi oleh Kemendagri. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 900-4700 tahun 2020 tentang Tatacara Persetujuan Mendagri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Selengkapnya . . .