Nuansa Baru Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-75 RI

 

Mamuju (17/08) – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia pada tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Sejak penetapan status siaga darurat dan tanggap darurat atas Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tanggal 31 Maret 2020, pelaksanaan peringatan HUT Kemerdekaan diputuskan agar dilakukan secara sederhana guna menghindari dan meminimalisir pergerakan orang dalam satu kerumunan.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretariat Negara, upacara peringatan detik-detik proklamasi Kemerdekaan RI dimulai Pukul 10:00 WIB. Sedangkan upacara penurunan bendera Sang Merah Putih digelar pada Pukul 17:00 WIB. Menindaklanjuti hal tersebut  dan sesuai dengan arahan/kebijakan Pimpinan BPK RI, Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat Muhamad Toha Arafat, meniadakan pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di lingkungan kantor dan menerbitkan Instruksi Dinas No. 22/ID/XIX.MAM/8/2020 yang ditujukan kepada seluruh pegawai pelaksana pada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat untuk mengikuti upacara detik-detik proklamasi Kemerdekaan RI Pukul 11:00 WITA dan upacara penurunan bendera pada Pukul 18:00 WITA secara daring dari kediaman masing-masing.

Atas peniadaan pelaksanaan kegiatan Pengibaran Bendera Merah Putih di Lingkungan Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat tersebut. Sebagai gantinya Pimpinan kantor perwakilan BPK RI di daerah harus mengikuti Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih sebagai bagian dalam rangkaian acara pelaksanaan peringatan HUT Kemerdekaan ke-75 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di halaman kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Selaku Pimpinan Kantor Perwakilan BPK RI di daerah, Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat Muhamad Toha Arafat, hadir secara langsung dalam Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih yang dipimpin oleh Gubernur Sulawesi Barat Ali Ba’al Masdar yang bertindak selaku Inspektur Upacara maupun dalam Upacara Penurunan Bendera Merah Putih yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Enny Anggraeny Anwar yang bertindak selaku Inspektur Upacara.

Dalam pelaksanaannya, Upacara Pengibaran Bendera dilakukan secara sederhana dan dalam waktu yang cukup singkat. Berbeda dengan pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera yang menggunakan dress code Pakaian Sipil Lengkap, pada Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Inspektur Upacara beserta tamu undangan menggunakan Baju Adat daerah yang melambangkan keberagaman budaya dan sebagai simbol kesatuan yaitu Bangsa Indonesia. Pada momen tersebut, Muhamad Toha Arafat menggunakan Baju Adat Mandar yakni menggunakan pakaian yang terdiri atas baju berwarna hitam dengan kerah tinggi dan lengan panjang (jas tutup) dipadu dengan celana panjang berwarna sama. Pada bagian pinggang dililitkan sarung sepanjang lutut berwarna merah dengan gradasi hitam, dan pada bagian kepala menggunakan pelengkap berupa kopiah atau yang lebih dikenal sebagai songkok khas Sulawesi yang terbuat dari bahan rotan.  AS