Lanjutan Sidang Korupsi DAK SMA 2020, Terdakwa Akui Ada Honor Fasilitator 2,5 Juta

Ket Foto: Suasana sidang Korupsi DAK SMA tahun 2020, di Pengadilan Tipikor Mamuju dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Sumber: https://www.pojokcelebes.com

Pojokcelebes.com | Sidang perkara Korupsi DAK SMA tahun 2020, yang menyeret Tiga tersangka yakni Kepala Bidang SMA Burhanuddin, Aking Djide koordinator fasilitator dan Busraedi sebagai staf panitia penerimaan fasilitator. Rabu ( 24/8 ) Ketiganya, kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Mamuju dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Sidang Tipikor yang tetap digelar secara virtual karena Covid – 19, diketuai oleh majelis Hakim Tipikor, Budinsyah dengan Dua hakim anggota Irawan Ismail dan Yudikasi Waruwu. Tiga terdakwa yang dititip di rumah tahanan ( Rutan ) Mamuju, terlihat aktif saat menjawab pertanyaan majelis hakim lewat virtual.

Selengkapnya . . .