Kunjungan Kerja, Komite IV DPD RI Apresiasi Kinerja BPK Sulbar

Mamuju, (06/07) – Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pasal 20 ayat (6) disebutkan bahwa “BPK memberitahukan hasil pemantauan tindak lanjut kepada lembaga perwakilan dalam hasil pemeriksaan semester,” sementara pada Pasal 21 ayat (1) disebutkan bahwa “Lembaga perwakilan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan sesuai kewenangannya”. Hasil penelaahan dan pembahasan yang dilakukan oleh DPD RI akan menjadi bahan untuk membuat pertimbangan dalam pembahasan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Berdasarkan hal tersebut di atas, Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat BPK RI, Muhamad Toha Arafat beserta jajaran menerima kunjungan kerja Komite IV Anggota DPD RI dari Dapil Sulawesi Barat. Komite IV DPD RI merupakan komite kerja yang membidangi APBD, Pajak dan Pungutan lain, Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, Lembaga Keuangan dan Perbankan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Statistik, Badan Usaha Milik Negara yang berkaitan dengan Keuangan, dan Investasi dan Penanaman Modal.

Kunjungan kerja Anggota Komite IV DPD RI yang diwakili oleh Ajbar untuk melakukan konsultasi dengan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat terkait permasalahan-permasalahan pemeriksaan pada Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2019 dalam lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat seperti tindak lanjut pemerintah daerah atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, penyelesaian ganti kerugian daerah, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terkait dengan Dana Desa dan Dana Kelurahan dalam kaitan penyusunan Pertimbangan DPD RI dalam pembahasan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas berbagai tema seperti cakupan pemeriksaan yang mencakup sejak tahap perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangannya, permasalahan terkait pengelolaan Dana BOS, dan permasalahan pengangkatan GTT dan PTT oleh kepala daerah. Selain itu, juga dilakukan penukaran Plakat dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi barat d.h.i Kepala Perwakilan kepada Anggota Komite IV DPD RI dan sebaliknya sebagai bentuk penghargaan atas kunjungan pertama Bapak Ajbar ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat. AS