Koordinasi Perkembangan Pemeriksaan LKPD dalam lingkup AKN VI

Mamuju, (05/05) – Dalam rangka memonitor perkembangan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dalam lingkup tugas Auditorat Keuangan Negara (AKN) VI yang dilaksanakan dalam masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dori Santosa menggelar rapat dengan para Kepala Perwakilan BPK Indonesia bagian Tengah dan Timur.

Dalam pelaksanaannya, para Kepala Perwakilan menyampaikan beberapa hal seperti, perkembangan pemeriksaan atas LKPD TA 2019 dalam lingkup tugas pemeriksaan masing-masing, kondisi kesehatan para Pegawai BPK, Perkembangan Kasus COVID-19, serta hal lain yang dianggap penting.

Pada kesempatannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Barat, Muhamad Toha Arafat didampingi oleh Kepala Subauditorat, Ali Wardhana menyampaikan perkembangan pemeriksaan terinci atas LKPD dalam lingkup pemeriksaan atas 7 (tujuh) Entitas pada Provinsi Sulawesi Barat yang telah dilaksanakan dengan capaian progress 40%. Atas pemeriksaan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), Tim KAP telah melakukan pemeriksaan pada kedudukan Entitas Pemeriksaan (Kabupaten Majene) per tanggal 2 Mei 2020 dimana sebelumnya telah melakukan pemeriksaan secara daring saat melakukan isolasi mandiri sesuai protokol COVID-19 sejak kedatangan di Mamuju. Muhamad Toha juga menyampaikan bahwa BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat telah melakukan penyerahan Laporan Pemeriksaan atas LPJ Banparpol bertepatan saat Pemerintah Daerah menyampaikan Laporan Keuangan Unaudited kepada BPK, yakni pada tanggal 30 & 31 Maret 2020 silam.

Selain itu, Muhamad Toha juga menyampaikan kondisi kesehatan para pegawai baik yang berkedudukan diluar kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat maupun yang di kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat. Meski terdapat pegawai yang berada diluar kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, pemanfaatan teknologi informasi berupa aplikasi SiAP (Sistem Aplikasi Pemeriksaan) Banparpol telah mencapai 100% dan pemanfaatan aplikasi SiAP LKPD telah mencapai 60%. Diakhir video konferensi, Auditor Utama Keuangan Negara VI mengingatkan kepada seluruh Tim Pemeriksaan untuk senantiasa melakukan update data pemeriksaan pada Aplikasi SiAP LKPD dan khusus bagi Tim Pemeriksaan oleh KAP agar melakukan monitoring LKPD yang nantinya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan atas kebijakan pemeriksaan dalam masa Pandemi COVID-19 ini.