BERSATU LAWAN NARKOTIKA, UNTUK SULBAR MALAQBI

Mamuju (17/08) – Semangat pemberantasan narkotika terasa spesial di Provinsi Sulawesi barat. Melalui momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat melakukan pengungkapan atas kasus peredaran narkotika di wilayah hukum pemeritahan Provinsi Sulawesi Barat. Bertempat di Kantor BNN Provinsi Sulawesi Barat, Kepala BNN Komisaris Besar Polisi Sumirat Dwiyanto, menyatakan bahwa pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia tersebut berawal dari penangkapan dua orang pengedar di Kabupaten Polewali Mandar pada Sabtu, 8 Agustus 2020 lalu, setelah dilakukan penanganan dan pengembangan lebih lanjut tim kembali mengamankan empat orang serta barang bukti sabu-sabu seberat 250 gram yang berasal dari Malaysia

Dari hasil pengungkapan 250 gram sabu-sabu tersebut, BNN Provinsi Sulawesi Barat telah berhasil menyelamatkan 1.250 generasi muda dari paparan penyalahgunaan narkotika. Dalam kegiatan pengungkapan tersebut, Kepala BNN turut menggandeng unsur Forkopimda seperti DPRD, Kejaksaan Tinggi, TNI AL, Binda, serta unsur Instansi Vertikal diantaranya BPN, BKKBN, DJPB, BPKP, dan tak terkecuali BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat yang dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan Muhamad Toha Arafat. Hal tersebut dimaksudkan bahwa BNN tidak sendirian dalam peperangan melawan narkotika di wilayah pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, serta menunjukkan persatuan dan kesamaan tekad agar Bumi Manakarra terbebas dari paparan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.  AS